Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan larangan perdagangan untuk produk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Larangan tersebut dikeluarkan lantaran diduga terkontaminasi bakteri berbahaya yaitu Listeria Monocytogenes.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (ASEIBSSI), Hendar Juwono mengatakan, larangan tersebut tidak akan menganggu impor apel. Pasalnya, dari awal para importir buah dan sayur memang tidak pernah melakukan aktivitas impor untuk apel kedua jenis tersebut.
"Tidak pengaruh ke importir," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Selain itu, AS juga bukan satu-satunya negara asal apel yang diimpor oleh para importir di Indonesia. Apel impor malah kebanyakan berasal dari China, bukan AS.
"Selain dari AS, kami juga impor dari China, Perancis, Italia, Australia, dan Selandia Baru. Tapi yang terbesar dari China," lanjut dia.
Meski demikian, Hendar tetap meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan sosialisasi secara spesifik terkait larangan impor tersebut. Hal ini agar masyarakat tidak takut untuk mengkonsumsi apel yang dijual di pasaran.
"Ini asal larangannya itu diperjelas apa dan jenis mana yang dilarang. Kalau di-general-kan ya pasti ada impact yang besar. Karena kan yang terkontaminasi cuma dari satu kebun, sedangkan di California saja ada ratusan perkebunan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Larangan Penjualan Apel Berbakteri Tak Pengaruhi Importir
"Selain dari AS, kami juga impor dari China, Perancis, Italia, Australia, dan Selandia Baru. Tapi yang terbesar dari China," kata Hendar.
Advertisement