Liputan6.com, Jakarta Sigit Priadi Pramuditto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Direktur Jenderal Pajak. Hingga saat ini pengangkatan resmi Sigit masih menunggu surat Keputusan Presiden (Kepres).
Dalam kepemimpinannya nanti, banyak tantangan yang harus segera diselesaikan Sigit dalam waktu satu hingga lima tahun mendatang.
Pengamat‎ perpajakan dari Centre of Indonesia Taxation Analyst (CITA), Yustinus Prastowo,‎ menilai setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi fokus kerja Sigit.
Advertisement
Pertama, hal yang harus dipecahkan dalam waktu dekat adalah menarik aset-aset orang Indonesia yang kini berada di beberapa negara lain, salah satunya di Singapura.
"Jadi bagaimana skema untuk bisa memulangkan itu, supaya negara dapat bagian dari kekayaan mereka yang seharusnya di sini," kata Yustinus saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (29/1/2015).
Adapun hal yang perlu dilakukan adalah berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Jaksa Agung, Bank Indonesia dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal kedua, Sigit juga ditantang untuk melakukan optimalisasi pungutan pajak dengan melalui sektor kunsumsi, seperti halnya pajak pembelian rumah, mobil dan lainnya.
"‎Sekarang kalau mengandalkan pajak dari suka rela itu sulit, rata-rata kelompok masyarakat yang kaya-kaya ini yang justru kurang patuh, hal itu dibuktikan dengan pajak karyawan lebih banyak," paaprnya.
Sedangkan hal ketiga yang harus diselesaikan oleh Sigit yaiut mengenai penciptaan sistem informasi yang terkoneksi ke berbagai instansi sebagai bentuk pengawasan pajak. (Yas/Nrm)