Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Sigit Priadi Pramuditto sebagai sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Fuad Rahmany. Dengan jabatan yang baru ini, Sigit punya tanggungjawab yang besar untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Namun Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, target penerimaan pajak yang ingin dicapai pemerintah sudah diketahui oleh Sigit dan tidak keberatan dengan target tersebut.
"Dia ikut rapat juga dan sudah tahu, dia ikut rapat. Dia Kepala Kanwil di LTO (Large Tax Office), sudah tahu. Dalam presentasi itu ada kesamaan target. Dia ikut tanda tangan komitmen. Seluruh kanwil diundang saat rapat," ujar Mardiasmo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Advertisement
Menurut Mardiasmo, dengan pengalaman tersebut, apalagi telah terbiasa menangani para wajib pajak skala besar, maka Sigit diyakini mampu mengemban tugas baru tersebut.
"Dia juga punya pengalaman. Dia sudah menguasai sebagian besar wajib pajak. Dia sudah punya keberhasilan," tandasnya.
Sebelumnya Komisi XI DPR RI menyetujui besaran usulan pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2015.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pemerintah tentang besaran penerimaan perpajakan dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 1.484,6 triliun. Setoran pajak itu berasal dari Rp 1.244,7 triliun pajak non migas pajak, bea cukai Rp 188 triliun, serta PPh migas Rp 55,5 triliun.(Dny/Ahm)