Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menyatakan akan membeli bibit lobster dari Lombok pada 2015. Dia bilang, pembelian bibit lobster tersebut untuk memperkaya stok hidup di perairan Nusantara.
Nantinya, wilayah tersebut akan disebar ke beberapa wilayah seperti Puger dan Grajagan. Dengan itu, Susi mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk mengeluarkan peraturan daerah (perda) untuk perlindungan wilayah.
Baca Juga
"Saya mohon yang diberi bibit buat Perda buat perlindungan terhadap di bawah 200 gram," ujar dia, Senin (2/2/2015).
Advertisement
Lebih lanjut, Susi mengakui sebelum larangan penangkapan lobster 200 gram dilakukan, pemerintah daerah Pacitan telah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Ternyata didahului Pacitan pada 2013 sudah dikeluarkan di bawah 150 gram tidak boleh ditangkap," ujar Susi.
Menurut Susi, sikap itu menunjukkan kepedulian pemerintah daerah karena telah merasa hasil tangkapan lobster terus menurun. Susi pun membenarkan, lantaran penurunan hasil tangkapan tersebut dirasakan saat dia berprofesi sebagai pedagang lobster.
"Saya waktu dagang lobster sudah dapat Pacitan 2 ton, akhirnya 100 kg susah dapat. Saya apresiasi, kita wajib berikan pengarahan pada masyarakat," ujar Susi. (Amd/Ahm)