Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan makin intensif menggarap pasar ekspor di Timur Tengah. Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI), Bachrul Chairi mengatakan, para pejabat dan CEO perusahaan swasta asal Dubai telah berkomitmen menjalin kerja sama perdagangan dan menanamkan investasi berbasis syariah di Indonesia.
"Keinginan Dubai bekerja sama dengan Indonesia harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha Indonesia. Peluang ekonomi yang ditawarkan terlalu besar untuk dilewatkan melihat pesatnya perkembangan ekonomi syariah belakangan ini seperti potensi pasar, nilai konsumsi, dan nilai aset," ujar Bachrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Baca Juga
Bachrul yang mewakili Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Nus Nuzulia Ishak telah bertemu delegasi Dubai Islamic Economy dari Persatuan Emirat Arab (PEA) yang dipimpin oleh Saed Al Awadi, CEO Dubai Export Development Cooperation yang didampingi oleh duta besar PEA untuk Indonesia Ahmed Abdulla Al Musally.
Advertisement
Delegasi Dubai Islamic Economy terdiri dari 12 orang yang merupakan pejabat pemerintah Dubai dan para CEO dan managing director perusahaan-perusahaan terkemuka Dubai.
"Pertemuan ini sangat penting bagi strategi untuk meraih target melipattigakan ekspor," katanya.
Kunjungan delegasi ini bertujuan meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral kedua negara dalam ekonomi islam/syariah, menjajaki business-to-business partnership dalam jangka panjang pada sektor-sektor ekonomi Islam yang sedang dikembangkan di Dubai. Para pengusaha Dubai juga menjajaki sumber produk- produk halal dari Indonesia untuk di re-ekspor melalui Dubai.
"Kami berharap kerja sama dengan Dubai ini dapat meningkatkan surplus ekspor nonmigas Indonesia 2014 ke PEA. Kita berhasil membukukan angka sebesar USD 1,16 miliar pada 2013," ungkapnya.
Dubai sendiri menjadi pusat perdagangan luar negeri terbesar PEA karena sekitar 85% perdagangan luar negeri PEA melalui Dubai. Selain itu, penduduk Dubai yang hanya sekitar 1,8 juta orang mempunyai daya beli tinggi.
Dubai juga menjadi hub perdagangan dengan negara-negara kawasan sekitarnya di Timur Tengah, Afrika Utara, Eropa Timur, Asia Tengah, dan Asia Selatan. Sekitar 70% barang-barang yang diimpor, di re-ekspor ke negara-negara lain di kawasan sekitar. Oleh karena itu, Dubai merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk-produk ekspor Indonesia.
Selain merupakan pasar yang mayoritas berpenduduk muslim, Dubai juga merupakan pusat perdagangan luar negeri terbesar di PEA.
"PEA merupakan pasar potensial yang termasuk dalam target pasar strategi peningkatan ekspor lima tahun ke depan. Kerja sama dengan pihak Dubai akan membuka peluang perdagangan dan investasi yang sangat besar bagi Indonesia," tandas dia.
Tren perdagangan Indonesia-PEA selama periode 2009–2013 tumbuh positif 23,37% setiap tahunnya. Pada 2013, nilai total perdagangan tersebut mencapai US$ 3,4 miliar yang terdiri dari perdagangan nonmigas mencapai US$ 2 miliar dan perdagangan migas sebesar US$ 1,4 miliar.
Sedangkan nilai ekspor produk nonmigas Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 1,6 miliar dan nilai impor produk nonmigas Indonesia dari PEA sebesar US$ 420 juta.
Secara kumulatif pada periode Januari–Oktober 2014, nilai total perdagangan nonmigas Indonesia-PEA mencapai US$ 2,44 miliar. Jika diperinci, nilai ekspor nonmigas Indonesia sebesar US$ 2,09 miliar dan nilai impor nonmigas sebesar US$ 352,65 juta. Sehingga Indonesia masih mengalami surplus sebesar US$ 1,73 juta.
Produk ekspor Indonesia ke PEA pada 2013 adalah articles of jewelry & parts thereofa, of prec metal or clad (HS 7113); palm oil & its fractions, not chemically modified (HS 1511); woven fab of syn fil yarn, incl monofil 67 dec etc (HS 5407); motor cars & vehicles for transporting persons (HS 8703); dan gold (incl put plated), unwr, semimfr or powder (HS 7108).
Sementara produk impor Indonesia dari PEA pada 2013 adalah cyclic hydrocarbons (HS 2901); aluminum, unwrought (HS 7601); polymers of propylene or other olefins, prim forms (HS 3902); polymers of ethylene, in primary forms (HS 3901); dan waste and scrap of paper or paperboard (HS 4707). (Dny/Ahm)