Liputan6.com, Singapura - Negara paling mudah untuk berbisnis ternyata bukanlah raksasa global seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Brasil dan India. Menurut peringkat terbaru yang dikeluarkan Bank Dunia, negara kecil Singapura dan Selandia Baru yang memimpin 187 negara lain dalam hal kemudahan berbisnis.
Laporan yang diberi nama "Doing Business 2015: Going Beyond Efficiency" ini adalah laporan ke-12 yang dibuat untuk mengukur kemudahan bisnis dengan menggunakan indikator kuantitatif yang berkaitan dengan peraturan usaha dan dapat dibandingkan di antara 189 negara.
Menurut laporan itu, indikator-indikator tersebut termasuk kemudahan memulai usaha, mengurus izin mendirikan bangunan, mendapatkan listrik, pendaftaran properti, mendapatkan kredit, melindungi investor minoritas, membayar pajak, perdagangan lintas negara dan kepastian hukum.
Advertisement
Negara-negara seperti Estonia, Jerman dan Swiss memperbaiki posisi mereka tahun lalu. Saat ini 3 negara tersebut telah bertengger dalam posisi 20 besar. Sedangkan Syria, Afghanistan, Venezuela dan Republik Afrika Tengah adalah beberapa negara terburuk dalam hal kemudahan bisnis.
Indonesia berada pada posisi ke 114, naik beberapa peringkat dari tahun yang lalu. Persis di atas Indonesia ada negara Palau yang mungkin kurang familiar dengan kita. Sedangkan satu tingkat di bawah Indonesia adalah Ekuador.
>>> Klik halaman berikutnya untuk mengetahui 10 posisi teratas dan terbawah negara dengan kemudahan usaha.
10 negara teratas dan terbawah untuk kemudahan usaha
Berikut adalah 10 negara teratas dalam hal kemudahan bisnis:
1. Singapura
2. Selandia Baru
3. Hongkong
4. Denmark
5. Korea Selatan
6. Norwegia
7. Amerika Serikat
8. Inggris
9. Finlandia
10. Australia
Sedangkan 10 negara terbawah dalam daftar ini adalah:
180. Haiti
181. Angola
182. Venezuela
183. Afghanistan
184. Congo
185. Chad
186. Sudan Selatan
187. Republik Afrika Tengah
188. Libya
189. Eritrea
(Rio A/Ahm)
Advertisement