Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membahas asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 menyisakan kesimpulan penurunan harga solar.
Penurunan harga tersebut karena telah disepakatinya penghapusan biaya stok bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 350 per liter dalam formula harga BBM.
Ketua Komisi VII DPR Kardaya mengatakan, dengan penghapusan biaya tersebut maka harga solar yang saat ini Rp 6.400 per liter bisa berkurang menjadi Rp 6.000 per liter.
"Mengenai harga kami mengerti harga bukan domain DPR, tidak salahnya pak menteri mengindikasi ke kami angka berapa," kata Kardaya, dalam rapat kerja RAPBNP 2015 dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Kementerian ESDM tidak bisa langsung menetapkan besaran dan waktu penurunan, karena kerputusan penurunan harga harus didiskusikan terlebih dahulu dengan instansi terkait.
"Berkaitan harga pemerintah memahami mengaspirasi komisi VII untuk menurunkan harga sesuai perhitungan forum ini tetapi pemerintah menghedaki perhitungan nilai dan pelaksanaan ini diperhitungkan dengan baik," tuturnya.
Sudirman menambahkan, jika saat ini masih ada kelebihan harga solar dari pemotongan biaya penyimpanan tersebut, maka uang tersebut menjadi pemasukan negara.
"Kalau ada biaya besar yang mengakibatkan keuntungan Pertamina dianggap penerimaan negara. Hanya memohon waktu untuk mengeksekusinya dengan terencana, aspek logisitik waktu dan regulasi," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Biaya Stok Dihapus, Harga Solar Akan Turun?
DPR dan Kementerian ESDM sepakat biaya stok BBM dalam formula harga sebesar Rp 350 per liter dihapus
Advertisement