Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR mempertanyakan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengungkapkan kerugian negara akibat penangkapan ikan ilegal mencapai Rp 300 triliun. Pernyataan ini dinilai hanya untuk membuat hati Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang.
Kritikan tersebut dilontarkan anggota Banggar DPR, Anton Sihombing saat Rapat Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
"Kemarin kejutan bagi kita, Menteri Susi mengatakan kerugian negara dari illegal fishing Rp 300 triliun. Padahal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2015 saja ditargetkan hanya Rp 500 miliar. Ini asal Presiden Jokowi senang saja," tegas dia.
Advertisement
Makin tidak mau kalah, Anton membeberkan data-datanya yang menyebut kerugian negara akibat penangkapan ikan ilegal di seluruh dunia saja hanya US$ 17 miliar-US$ 21 miliar.
"Kerugian di seluruh dunia saja nggak sampai Rp 230 triliun. Dan kasus illegal fishing paling banyak terjadi di Afrika Barat," jelasnya.
Dalam forum rapat tersebut, Politikus dari Fraksi Golongan Karya ini pun menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang memberi predikat Indonesia sebagai negara maritim.
"Apa yang dikatakan Presiden Jokowi soal poros maritim nggak segampang yang dicita-citakan. Perlu dicatat negara kita tidak negara maritim, kalau dia menyebut Indonesia negara maritim salah, karena kemaritiman belum bisa memberi kontribusi yang memadai ke PDB kita. Jadi kita masih negara kepulauan terbesar, is not maritime," terang dia.
Di sisi lain, lebih jauh Anton mewanti-wanti PT Pelindo IV sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diusulkan menerima PMN sebesar Rp 2 triliun untuk mendukung program poros maritim.
"Pelindo IV menjalani pekerjaan monopoli di pelabuhan sehingga menyudutkan pengusaha-pengusaha swasta. Kalaupun nanti dikucurkan Rp 2 triliun, pemakaian yang tepat walaupun agak berat ngasih langsung segitu," tandas dia. (Fik/Ahm)