Sukses

Pemerintah Perketat Peredaran Baju Bekas, Ini Kata Pedagang

Kementerian Perdagangan akan memperketat peredaran baju bekas karena dapat bawa penyakit dan ganggu industri.

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran baju bekas dianggap meresahkan, karena membawa bakteri penyakit. Selain itu, baju bekas dianggap merusak moral bangsa karena membuat terbiasa menggunakan baju bekas. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan memperketat peredarannya.

Lantas bagaimana tanggapan pedagang?

Bekti Inzagi (27) pedagang baju Pasar Senen mengatakan tak setuju jika baju-baju tersebut dianggap membawa penyakit. Pihaknya yakin lantaran selama ini belum pernah menerima protes dari pelanggannya.

"Nyatanya tidak ada yang komplen, itu tidak ada," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Pedagang yang telah menjalani sebagai pedagang selama 7  tahun tersebut pun membuktikan, selama ini tidak pernah terkena penyakit karena memakai baju-baju bekas.

"Saya sudah berapa tahun, pakaian sudah lama saya pakai, ini kan sisa impor. Kalau belanja ada label impor," paparnya.

Dia pun juga mengimbau kepada konsumennya supaya mencucinya baju dengan air hangat. Itu ditujukan untuk menghilangkan kuman dan menghindarkan dari gatal di kulit. "Orang juga tahu, nyuci pakai air hangat berapa menit. Itu dianjurin," tandas Bekti. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.