Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan jika pemerintah berniat untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar, maka harga yang mereka rekomendasikan sebesar Rp 6.200 per liter.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menjelaskan, harga tersebut berdasarkan perhitungan perseroan yang diambil dengan acuan Mean Of Plattes Singapore (MOPS) pada 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015.
"Dalam periode tersebut harga rata-rata sebesar US$ 63,74 per barel dengan kurs Rp 12.507 per dolar maka harga MOPS per liter sebesar Rp 5.013,81," kata Dwi, dalam rapat asumsi makro Rancangan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dwi melanjutkan, karena produksi solar 40 persen berasal dari kilang dalam negeri, harganya menjadi lebih mahal 12,5 persen atau Rp 5.258 per liter, sehingga harga dasar solar ditetapkan Rp 6.258,8 per liter.
Ia menambahkan, harga dasar tersebut ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen maka harga pembulatannya menjadi Rp 7.200. Dengan pengurangan subsidi solar sebesar Rp 1.000 per liter maka harga solar yang cocok jika memang ada penyesuaian sebesar Rp 6.200 per liter.
Menurut Dwi, meski hitungan harga Solar dari Pertamina Rp 6.200, namun mereka akan mengikuti keputusan pemerintah. "Kami akan siap apapun yang diputuskan pemerintah," jelasnya.
Pemerintah sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan perhitungan resmi untuk harga solar yang baru. pada awal Ferbuari kemarin, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Solar sehingga saat ini tetap di level Rp 6.400 per liter. (Amd/Gdn)
Pertamina Ajukan Harga Baru Solar Sebesar Rp 6.200 per Liter
Karena produksi solar 40 persen berasal dari kilang dalam negeri, harganya menjadi lebih mahal 12,5 persen atau Rp 5.258 per liter.
Advertisement