Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan berjanji akan menyesuaikan gaji pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berkali-kali lipat mulai dari
pegawai baru sampai Direktur Jenderal Pajak. Ini dilakukan agar pegawai pajak termotivasi mengejar penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.244,7 triliun tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro bercerita mengenai banjir surat pengunduran diri yang datang dari staf Ditjen Pajak dan memilih bekerja di perusahaan swasta karena penghasilan lebih tinggi.
"Hampir setiap hari saya harus menandatangani surat pengunduran diri dari staf Dirjen Pajak karena ada keinginan bekerja di tempat lain," ungkap dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Kata Bambang, surat pengunduran itu banyak datang dari pegawai pajak lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) saat habis masa kontrak bekerja di Ditjen Pajak. Hal ini menandakan bahwa pamor Ditjen Pajak mulai pudar.
"Daya tarik Dirjen Pajak menurun, jadi kami usulkan menambah anggaran yang bisa dialokasikan untuk peningkatan remunerasi supaya menambah motivasi pegawai pajak," ujar dia.
Bambang menyebut akan menaikkan gaji Dirjen Pajak menjadi di atas Rp 100 juta per bulan. Sedangkan gajinya saat ini sekira Rp 60 juta setiap bulan. Begitupula dengan gaji Account Representative (AR) level 4 yang dijanjikan lebih tinggi dari Menteri.
"Jadi mungkin gaji Dirjen Pajak jadi yang tertinggi di antara pejabat pemerintah lain. Dengan skema baru gaji AR 4 akan lebih tinggi dari gaji Menteri. Karena pegawai yang fresh entry saja Rp 8 juta per bulan," tutur dia.
Naik Jadi Rp 100 Juta, Gaji Dirjen Pajak Tertinggi
Ini dilakukan agar pegawai pajak termotivasi mengejar penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.244,7 triliun tahun ini.
Advertisement