Sukses

Ini Tahapan yang Harus Dilalui Proton buat Punya Pabrik di RI

Untuk bisa berinvestasi di dalam negeri, perusahaan-perusahaan ini harus melewati berbagai tahapan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menegaskan tidak sembarangan perusahaan asing bisa masuk dan berinvestasi di Indonesia, termasuk bagi perusahaan otomotif asal Malaysia Proton Holdings Berhand yang menggandeng perusahaan lokal PT Adiperkasa Citra Lestari.

Menurut dia, untuk bisa berinvestasi di dalam negeri, perusahaan-perusahaan ini harus melewati berbagai tahapan. Tahap pertama yaitu studi kelayakan atau feasibility study (FS) seperti yang sudah dilakukan oleh kedua perusahaan ini.

"Penandatanganan MoU itu kan hanya dalam rangka feasibility study dalam jangka waktu 6 bulan kedepan. Kalau layak, baru mereka akan melanjutkan," ujarnya di Ciawi, Jawa Barat, Senin (9/2/2015).

Setelah dalam proses FS ini sudah dianggap layak, maka kedua perusahaan tersebut baru bisa memulai proses untuk mendapatkan izin investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Setelah itu baru mempersiapkan sarana-sarana industrinya, dan baru meminta ke Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan nomor identifikasi kendaraan bermotor. Itu tahapan-tahapannya, jadi ini masih panjang, kita masih menunggu sampai sejauh mana," lanjut dia.

Sementara untuk insentif yang akan diberikan, Saleh menyatakan bahwa hal tersebut tergantung dari keseriusan Proton dan Adiperkasa untuk membangun pabriknya di Indonesia.

"Tergantung nanti mereka masuk ke kita dulu. Kita juga dalam rangka mendorong investasi, kita selalu berikan berbagai rangsangan kepada seluruh investor, tidak pernah pilih kasih. Kan kita harus bersaing dengan negara lain Vietnam dan Thailand untuk berikan rangsangan dan insentif. Insentifnya apa? Nanti kita lihat bagaimana usahanya," tandasnya. (Dny/Nrm)

Video Terkini