Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Banten yang letaknya dekat DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara ternyata kondisi pembangunan desa dan infrastrukturnya jauh dari kata layak.
"Provinsi Banten memang kondisinya sebagai mana kondisinya dekat dengan ibu kota. Seharusnya maju atau maju banget," kata Menteri Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Djafar, saat bertatap muka dengan perangkat desa di pendopo Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang (09/02/2015).
Menurut Marwan, pembangunan desa yang ada di Banten harus lebih digalakkan. Selain itu, masyarakat Indonesia pun harus diberi pemahaman secara mendalam mengenai keadaan desa yang ada di Indonesia.
"Secara umum, kondisinya harus dilakukan percepatan pembangunan secara terus menerus. Masyarakat (desa) kita butuh bantuan secara serius, maka lahir lah UU Desa," terangnya.
Menurut Marwan, lahirnya UU Desa nomor 6 tahun 2014 ini mengalami pembahasan yang a lot, sehingga baru selesai setelah di bahas oleh dua periode anggota DPR-RI. Diharapkan, 249 desa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang dapat lebih kuat dan lebih baik lagi dalam pembangunannya.
"UU ini harapannya tentu memperkuat desa yang jumlahnya 74 ribu desa seluruh Indonesia," tegasnya. (Yandhi Deslatama/Gdn)
Marwan Jafar: Kondisi Banten Jauh dari Layak
Masyarakat Indonesia harus diberi pemahaman secara mendalam mengenai keadaan desa yang ada di Indonesia.
Advertisement