Liputan6.com, Jakarta - Rapat panja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui alokasi dana Rp 1,5 triliun untuk Badan Ekonomi Kreatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, alokasi tersebut merupakan penyesuaian atas nomenklatur yang baru.
"Kita mencadangkan Rp 1,5 triliun untuk Badan Ekonomi Kreatif yang sudah ditetapkan Presiden dan sudah ada Kepresnya," kata dia di Jakarta, Senin (9/2/2015).
Namun keputusan tersebut belumlah final. Pasalnya, ketentuan tersebut harus mendapat persetujuan dari Komisi DPR untuk kemudian mendapat restu kembali di Badan Anggaran.
Askolani menambahkan, jika alokasi tersebut disetujui diharapkan Badan Ekonomi Kreatif bekerja sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Dengan pagu Rp 1,5 triliun harapan kita akan jadi salah satu bahasan Komisi. Kalau komisi setuju programnya bisa langsung bekerja sesuai arahan presiden," ujarnya.
Sementara, hingga saat ini institusi yang dipimpin oleh Triawan Munaf ini belum terbentuk struktur organisasinya. Lembaga ini nantinya akan membawahi bidang ekonomi kreatif seperti musik, film, fashion. (Amd/Nrm)
Badan Ekonomi Kreatif Dijatah Anggaran Rp 1,5 Triliun
Alokasi tersebut merupakan penyesuaian atas nomenklatur yang baru.
Advertisement