Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan peningkatan pemberian kredit sektor maritim mencapai 50 persen pada tahun ini.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan, untuk meningkatkan penyaluran kredit tersebut OJK akan mendesak sektor perbankan untuk memperbesar pemberian kredit sektor maritim.
"Bank kita arahakan perbesar alokasi pemberinan kredit sektor kemaritiman," kata Irwan, di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurut Irwan, peningkatan kredit untuk sektor maritim mencapai 50 persen, jauh lebih tinggi dari target secara industri yang 16 persen.
"Kita arahkan bisa meningkat 50 persen dari out standing semuanya, kita monitoring membetuk data informasi," ungkapnya.
Irwan mengungkapkan, pemberian kredit sektor maritim masih rendah, hanya 2,36 persen dari total penyaluran kredit yang ada.
Adapun total kredit yang diberikan sektor maritim sebesar Rp 85 trilun, sementara total kredit nasional mencapai Rp 3.600 triliun.
"Total kredit Rp 85 triliun, 2,36 persen saja," pungkasnya. (Pew/Nrm)