Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,99 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) Perubahan 2015.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015, Kementerian ESDM mendapat jatah anggaran sebesar Rp 10,024 triliun. Jika usulan tambahan anggaran tersebut dikabulkan oleh Komisi VII DPR, maka anggaran Kementerian ESDM meningkat jadi Rp 14,916 triliun.
"Pengajuan tambahan Rp 4,99 triliun," kata Sudirman, saat rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) kementerian ESDM 2015 dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurut Sudirman, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi, kelistrikan, dan infrastruktur energi baru terbarukan.
"RAPBNP 2015 yang kami usulkan lebih ke belanja infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Ia merincikan anggaran tersebut ke dalam sektor-sektor. Untuk infrastruktur migas sebesar Rp 3,419 triliun, infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 544 miliar dan anggara energi baru terbarukan sebesar Rp 1,036 triliun. (Pew/Gdn)
Kementerian ESDM Usulkan Tambahan Anggaran Rp 4,99 Triliun
"RAPBNP 2015 yang kami usulkan lebih ke belanja infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Menteri ESDM, Sudirman Said.
Advertisement