Sukses

Cegah Pencurian Ikan, KKP Tambah Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal meningkatkan pengawasan di sejumlah perbatasan di wilayah laut Indonesia untuk mengurangi pencurian ikan secara ilegal. Pengawasan ini juga ditambah dengan waktu berlayar yang ditingkatkan menjadi 260 hari.

"Tentu sekarang dapat anggaran berlayar lebih dari tahun lalu sekitar 60 hari sekarang jadi 260 hari," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, seperti dikutip dari wawancara di sebuah acara stasiun televisi swasta, Rabu (11/2/2015).

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana meningkatkan pengawasan di sejumlah perbatasan di wilayah Indonesia. Untuk meningkatkan pengawasan itu, pihaknya akan meminta kerja sama dengan Google Foundation untuk memonitor global fishing.  Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menambah empat kapal besar yang digunakan untuk mengawasi daerah ujung perbatasan. Menurut Susi, saat ini, pemberantasan ilegal fishing bukan hanya dilakukan di Indonesia tetapi juga negara lain.

"Ini ilegal fishing bukan musuh kita juga tetapi juga negara lain dari Thailand dan China. Otoritas Thailand punya problem nelayan-nelayan," kata Susi.

Susi mengungkapkan, izin kapal penangkap ikan juga sebagian besar banyak yang bodong."70 persen itu bodong, dari jumlah itu sekitar 40 persen tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, lainnya izin duplikat," kata Susi.

Susi pun meminta kepada pegawainya tak khawatir terhadap ancaman terkait pemberantasan pencurian ikan secara ilegal. "Saya bilang kepada pegawai eselon satu dan karyawan KKP kalau ada yang ancam laporkan kepada saya. Kini kementerian Kelautan dan Perikanan juga turut dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK," ujar Susi. (Ahm/)