Sukses

Komisi V Setujui Tambahan Anggaran Kemenhub Jadi Rp 64,9 Triliun

Alokasi Anggaran Kementerian Perhubungan naik Rp 20 triliun jadi Rp 64,9 triliun, dan terbesar untuk transportasi laut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran dan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2015 yang selanjutnya akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengakui, kebutuhan anggaran bagi kementerian yang dipimpinnya mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan dengan penyerapan anggaran tahun lalu.

"Jadi pertama begini kalau tahun lalu itu kira-kira penyerapannya Rp 30 triliun, tahun ini Rp 64 triliun. Memang besar sekali," ujar Jonan usai Rapat Kerja (Reker) dengan Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Alokasi anggaran Kemenhub dalam RAPBN-P 2015 yang telah disetujui sebesar Rp 64,9 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp 20 triliun dari APBN 2015 yang sebesar Rp 44,9 triliun.

Rincian alokasi anggaran tersebut antara lain:

1. Sekretaris Jenderal untuk Program Dukungan dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp 887.221.672.000 atau sama dengan APBN 2015.

2. Inspektorat Jenderal untuk Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenhub sebesar Rp 100.311.699.000 atau sama dengan APBN 2015.

3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Darat sebesar Rp 6.077.124.600.000 atau meningkat Rp 2.040.500.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 4.036.624.600.000.

4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut sebesar Rp 22.842.956.017.000 atau meningkat Rp 11.521.396.154.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 11.321.559.863.000.

5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Udara sebesar Rp 11.745.875.901.000 atau meningkat Rp 1.718.600.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 10.027.275.901.000.

6. Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan dengan Program Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian sebesar Rp 18.670.757.514.000 atau meningkat Rp 4.311.789.505.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 14.358.968.009.000.

7. Badan Penelitian dan Pengembangan dengan Program Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 228.259.100.000 atau sama dengan APBN 2015.

8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dengan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 4.401.585.231.000 atau meningkat Rp 427.900.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 3.973.685.231.000. (Dny/Ahm)

Video Terkini