Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 10,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Anggaran tersebut lebih tinggi dari APBN 2015 sebesar Rp 6,7 triliun.
Ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo langsung mengetuk palu setelah melalui pembahasan anggaran lebih dari dua jam tersebut. "APBN-P untuk KKP kami sepakati Rp 10,5 triliun. APBN 2015 Rp 6,7 triliun. Ini dapat alokasi tambahan Rp 3,8 triliun," kata dia di DPR, Jakarta, Kamis
Baca Juga
(12/2/2015).
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengucapkan terima kasih atas putusan tersebut. "Saya ucapkan terima kasih atas pertanyaan dan masukkan saya untuk KKP," ujar Susi.
Advertisement
Dia mengatakan akan menunjuk akuntan independen untuk mengawasi keuangan KKP. "Kami akan memakai akuntan independen," tutur Susi.
Berikut alokasi RAPBN-P 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan:
1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp 398,9 miliar.
2. Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 73,2 miliar.
3. Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Tangkap Rp 2,68 triliun.
4. Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Budi Daya Rp 1,36 triliun.
5. Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp 1,52 triliun.
6. Peningkatan Daya Saing Usaha dan Produk Kelautan dan Perikanan Rp 1,008 triliun.
7. Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Rp 1,38 triliun.
8. Penelitian dan Pengembangan IPTEK dan Kelautan Rp 762,22 miliar.
9. Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Rp 906,38 miliar.
10. Pengembangan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan dan Hasil Perikanan Rp 491,3 miliar.
Â
(Amd/Ahm)