Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada pertengahan Pebruari 2015. Pantauan Liputan6.com, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.13804, harga Premium masih tetap di level Rp 6.700 per liter sedangkan Solar Rp 6.400 per liter.
"Belum ada yang berubah. Premium masih di Rp 6.700 dan Solar tetap di Rp 6.400," kata petugas SPBU 34.13804, Ridwan di SPBU yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Nyoman Wiratmaja mengatakan, pihaknya sudah melakukan analisis harga BBM untuk periode pertengahan Februari 2015 ini.
Namun memang, ia enggan menyebutkan hasil analisis tersebut karena harus dirapatkan terlebih dahulu dengan petinggi instansi yang terkait dengan penetapan harga BBM. "Tergantung para Menteri, mereka yang menentukan, yang jelas kami sudah melakukan analisis dan melaporkan," ungkap Wira.
Sejak tahun ini, penetapan harga BBM dilakukan dua minggu sekali. Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
Di awal Februari 2015, harga BBM jenis Premium dan Solar juga tidak mengalami pergantian. Namun sebelumnya yaitu pada 16 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga BBM Premium dan Solar turun. Premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.
Sebelumnya atau pada 31 Desember 2014, pemerintah juga telah menurunkan harga BBM untuk Premium dan Solar. Di mana, Premium menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Sementara harga Solar Rp. 7.250 per liter. Harga BBM tersebut resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
Harga BBM jenis premium di Jakarta memang lebih tinggi Rp 100 per liter dibanding dengan yang ditetapkan oleh pemerintah karena di wilayah Jawa dan Madura Premium dianggap sebagai BBM umum dan bukan BBM penugasan. Karena bukan penugasan tersebut maka PT Pertamina (Persero), sebagai perusahaan yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM subsidi bisa mengambil ruang margin.
Oleh sebab itu, Pertamina mematok harga Premium di wilayah Jawa dan Madura sebesar Rp 6.700 per liter, sementara di Bali Rp 7.000 per liter. (Pew/Gdn)
Harga Premium dan Solar Tak Berubah
Untuk wilayah Jawa dan Madura, harga Premium masih tetap di level Rp 6.700 per liter sedangkan Solar Rp 6.400 per liter.
Advertisement