Sukses

Pemerintah Bentuk Tim Perunding Sebelum Bayar Korban Lapindo

Pembentukan tim untuk mendapatkan kepastian dari Minarak Lapindo soal kesanggupan pembayaran dana talangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim yang siap menjalani perundingan dana talangan korban lumpur Sidoarjo sebesar Rp 781,7 miliar dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Jika perundingan membuahkan kesepakatan, maka pemerintah akan mencairkan dana talangan itu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidorajo (BPLS) untuk mengidentifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan area terdampak.

"Kami akan bentuk tim perundung dulu. Karena kami perlu mendapatkan kepastian dari Minarak Lapindo soal kesanggupan mereka membayar," ujar dia saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Hadiyanto mengatakan, jika dalam perundingan Minarak Lapindo menyatakan ketidaksanggupan membayar Rp 781 miliar berdasarkan audit BPKP, aset perusahaan tersebut bakal menjadi jaminan pinjaman ke pemerintah.

"Jadi perundingan dulu, term and condition-nya ditetapkan dulu, nanti baru diterangkan kebutuhannya seperti apa, kontrol pencairannya bagaimana, jaminan yang jelas seperti apa harus konkret. Governance dijaga betul," tegas dia.

Hadiyanto mengaku, pemerintah akan segera bekerja atau membentuk tim perundingan mengingat DPR baru saja mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. "APBN-P 2015 baru disahkan. Kami akan segera bekerja," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, pemerintah akan melakukan perundingan dengan pihak Lapindo paska Komisi XI DPR menyetujui dana talangan korban lumpur PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781,7 miliar.

"Kami rundingkan dulu sama pihak Lapindo, selesaikan perjanjian pinjamannya. Setelah beres baru proses (pencairan) berjalan. Pastikan uang yang keluar akan kembali," tutur Bambang. (Fik/Ahm)