Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengaku tak iri terkait rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan gaji sebesar Rp 100 juta pada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang saat ini dijabat oleh Sigit Priadi Pramudito.
"Saya tidak ngiri biar gaji saya Rp 20 juta. Bedanya kan dia tidak naik mobil dengan pelat nomor RI," kata dia usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Dia menegaskan, pemberian upah tinggi tersebut tak khawatir menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, Yuddy menyadari pemberian gaji tinggi disesuaikan dengan kinerja yang berat.
Sebagaimana diketahui target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.439,7 triliun dari non migas. Sedangkan pajak migas Rp 139,3 triliun.
"Hanya memang secara rata-rata penghasilannya lebih tinggi dibanding pegawai sipil yang lain. Karena dia dapat tunjangan kinerja. Pencapaian target pajaknya. Bayangin dia nyari ratusan triliun," paparnya.
Dia pun menerangkan pemberian gaji menggunakan sistem capaian kinerja. Jadi, gaji tersebut tak akan diberikan jika target tersebut tidak tercapai.
"Kan ada sistem reward and punishment. Kalau dia tidak capai target kinerja individu kan tidak dibayar segitu. Kamu saya kasih satu bulan Rp 100 juta tapi target Rp 2 miliar. Kalau tidak sampai gajinya tidak dikasih Rp 100 juta dong. Kalau cuma Rp 1 miliar kamu Rp 50 juta aja. Ini kan sistem remunerasi progresif," tandasnya. (Amd/Ndw)
Gaji Lebih Kecil dari Dirjen Pajak, Ini Reaksi Menteri Yuddy
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengantongi gaji sebesar Rp 100 juta per bulan. Apa komentar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi?
Advertisement