Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang mengkaji penggabungan (merger) bank syariah yang menjadi anak usaha bank-bank BUMN.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama mengungkapkan untuk mengkaji hal itu, saat ini sudah ada tim khusus.
Baca Juga
"Proses saat ini telah dibentuk tim untuk mengkaji kelayakan rencana konsolidasi anak perusahaab bank syariah tersebut antara lain untuk melihat pro dan kontra dari rencana korporasi dimaksud‎," kata dia di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Advertisement
Penggabungan bank-bank syariah ini merupakan salah satu langkah organik yang ditempuh Kementerian BUMN untuk mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia.
Teddy menjelaskan dengan tingkat jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa yang mayoritas muslim, penetrasi industri perbankan syariah hingga saat ini masih sangat kecil.
‎
"Perkembangan ekonomi syariah sangat lambat terlihat bank syariah penetrasinya dari sisi asset hanya sekitar 4% dibandingkan bank konvensional‎," tegasnya.
Untuk meningkatkan penetrasi perbankan syariah Teddy juga menjelaskan secara bersamaan akan memperbaiki susunan pengawasannya dari segi regulasi.
Kementerian BUMN dalam hal ini terus berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan kajian tersebut mengingat OJK adalah salah satu regulasi lembaga perbankan di Indonesia.‎ (Yas/Nrm)