Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk menarik investor dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua insentif yaitu tax allowance dan tax holiday untuk pengembangan smelter di Indonesia.
Baca Juga
"Jadi tadi Kementerian Perindustrian sudah sampaikan ke Kementerian Keuangan, ada 20 tax holiday dan tax allowance (deduksi PPH kurun 5 tahun), atau tax holiday," kata Sukhyar, di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Advertisement
Namun Sukhyar belum bisa menyebutkan secara pasti yang akan dipilih untuk insentif pembangunan smelter. Ia hanya menekankan pembangunan smelter juga tergantung pada infrastruktur. "Saya tidak tahu mana yang akan dipakai, tapi itu bisa diberikan, yang penting itu infrastruktur," ungkap Sukhyar.
Infrastruktur tersebut adalah listrik, pelabuhan, kecukupan air untuk proses kimia dan kepastian pasokan gas bumi.
"Kemudian ada gas, butuh natural gas juga. Kemudian yang dipentingkan, apa industri penunjang yang akan mengambil side product (asam sulfat dan slek). Asam sulfat itu diambil oleh pabrik pupuk. Kemudian slek diambil oleh pabrik semen. Jadi hal-hal itu jadi pertimbangan mana kala menentukan lokasi," ujar Sukhyar.
Sebelumnya Kementerian Keuangan masih mengkaji insentif yang diberikan untuk pembangunan smelter dalam kapasitas besar bagi perusahaan tambang. Meski demikian, keputusan pemberian insentif itu memang perlu ada kewajiban penyediaan tanah dan lainnya. (Pew/Ahm)