Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang yang harus disediakan maskapai. Langkah diambil agar para penumpang pesawat tidak perlu menunggu lama jika ada keterlambatan (delay).
‎Pengamat penerbangan, Gerry Soedjatman mengungkapkan, kebijakan itu justru akan mematikan industri penerbangan Indonesia jika diterapkan oleh pemerintah.
"Bangkrut kalau maskapai digituin. Karena harus ada biaya cadangan, pesawat itu kalau tidak dipakai malah rusak, teori dagelan dari mana itu," kata Gerry saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (20/2/2015).
Baca Juga
Gerry mengakui, sebenarnya Kemenhub sudah pernah mewacanakan kewajiban menyediakan pesawat cadangan beberapa waktu lalu, namun hal itu tidak dapat diterapkan oleh maskapai.
Selain itu, dengan adanya aturan tersebut nantinya justri menjadi sebuah aturan yang di industri penerbangan di berbagai negara di dunia, tidak pernah ada.
"Mereka (Kemenhub) sebagai otoritas harus bisa memahami bisnis di bidang ini, mereka juga harus melihat perkembangan di dunia seperti apa,"‎ tegas dia.
‎Gerry menjelaskan, industri penerbangan saat ini sudah sangat berat mengingat dalam pembiayaan operasionalnya masih tergantung dengan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
Untuk itu dia berharap Kemenhub dalam menentukan sebuah kebijakan untuk lebih melibatkan para pelaku industri penerbangan untuk dapat lebih terbuka. (Yas/Ndw)
Advertisement