Liputan6.com, Sidney - Pemerintah dan masyarakat Australia melakukan kampanye boikot Bali sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi mati dua warganya yang tertangkan sebagai pengedar narkoba, Adrew Chan dan Myura Sukumaran. Akibat aksi tersebut, sejumlah agen perjalanan di Australia melaporkan adanya penurunan penjualan tiket pesawat ke Bali.
 Mengutip laman 9News.com.au, Jumat (20/2/2015), kampanye sosial media dengan #boycottbali ramai digaungkan agar turis Australia tidak berkunjung ke Bali. Kampanye tersebut dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, akan memboikot tujuan wisata Indonesia guna menolak putusan hukuman mati pada dua warganya.
Â
Di tengah kampanye tersebut, sejumlah masyarakat Australia mengaku kecewa dengan maskapai Jetstar yang justru menurunkan tarif tiket ke Bali. Tapi juru bicara Jetstar berdalih bahwa harga tiket murah ke Bali juga diterapkan di seluruh negara Asia Tenggara.
Â
Saat ini, sebagian besar warga Australia mengecap Indonesia dengan label arogan dan rasis. Tapi tidak semua pakar melihat penurunan tiket ke Bali terjadi lantaran kampanye penolakan eksekusi mati tersebut.
Â
"Ini bukan seperti bencana alam atau serangan teroris saat banyak pemesanan tiba-tiba dibatalkan," ujar CEO Australian Federation of Travel Agents, Jayson Westbury.
Â
Dia mengatakan, dampak penuh aksi boikot Bali ini akan terasa selama tujuh atau delapan bulan ke depan. Meski begitu pengamat penerbangan lain memprediksi, penurunan pemesanan tiket ke Bali hanya akan berlangsung dalam kurun waktu sangat pendek dan tak lama.
Â
Itu lantara hubungan dan perdagangan antara Australia dan Indonesia terlalu kuat, kompleks untuk tergoyahkan karena gangguan dari kampanye sosial media.
Â
"Dampaknya tak terlalu besar pada materi faktual tapi sentimen itu akan cukup berpegaruh terhadap volume penjualan tiket," tutur Tama Leaver dari Curtin University.
Â
Sementara ekonom Tim Harcourt mengatakan, Indonesia sangat berkomitmen terhadap aturannya dan banyak masyakarat di Tanah Air yang menerima aksi hukuman mati itu. (Sis/Ndw)