Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menginstruksikan maskapai lain untuk membantu mangangkut para penumpang Lion Air yang terlantar akibat penundaan penerbangan sejak Rabu (18/2/2015) lalu.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan hal ini agar penumpukan penumpang tidak semakin parah sekaligus memberikan kepastian bagi penumpang yang terlantar tersebut.
"Kita minta penerbangan maspakai lain bisa angkut penumpang Lion Air. Jadi penumpang itu akan pindah ke maskapi lain. Sudah instruksikan kalau ada flight diminta untuk ditampung," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Meski demikian, Hadi menyatakan Kemenhub tidak akan memaska maskapai lain untuk menampung para penumpang Lion Air. Selain itu, segala biaya menjadi tanggung jawab dari maskapai berlambang singa tersebut.
"Semua biayanya tetap menjadi tanggung jawab. Seluruhnya keuangan bisa dipertanggungjawabkan pd pihak Lion. Tetapi kalau tidak mau (menampung) tidak bisa dipaksa," jelas dia.
Dia menjelaskan, Lion Air juga telah menyediakan empat pesawat untuk mengangkut penumpang yang terlantar. Pesawat tersebut terdiri dari satu Boeing 747 dan tiga pesawat Batik Air, anak perusahaan Lion Group.
"Ada empat yang standby. Pesawat cadangan ada katanya, tapi belum disebutkan. Mereka bilang ada problem untuk terbangkan pesawat cadangan," tutur dia.
Hingga Kamis (19/2/2015) malam, pihak Kemenhub menerima laporan ada 16 jadwal penerbangan Lion Air yang delay dengan 10 pesawat mengalami masalah.
"Disampaikan kepada kita mereka mengalami insiden dimana 10 pesawat ada yang terkena birds strike, FOD dan maintenance. Tapi dalam peak season seperti ini kenapa bisa-bisanya ada maintenance," tandasnya. (Dny/Nrm)
Kemenhub Tak Mau Paksa Maskapai Lain Angkut Penumpang Lion Air
Kemenhub tidak akan memaska maskapai lain untuk menampung para penumpang Lion Air.
Advertisement