Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengungkapkan kondisi industri baja tanah air sedang tidak baik karena harga baja global yang jatuh.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk yang juga selaku Ketua Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Irvan Kamal Hakim mengatakan, rendahnya bea masuk juga membuat industri baja nasional tak mampu bersaing.
"Indonesia sampai hari ini merupakan bea masuk paling rendah di kawasan. Jadi kita hanyalah pasar. Kalau mau jadi negara produsen terutama di negeri sendiri speerti Malaysia itu 20 persen. Malaysia juga anti dumping untuk baja dari Indonesia itu 24 persen. Di atas tarif bea masuk tadi, komplit?," kata dia, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Advertisement
Tak sekadar itu, biaya energi mahal membuat industri baja mesti menarik nafas panjang. Harga gas Indonesia juga masih jauh ketimbang Malaysia.
"Paling nyata itu sekarang harga gas alam, itu US$ 4 dolar di Malaysia. Di Indonesia industri manufaktur harus bayar US$ 7,3 sampai US$ 9,8. Sementara harga migas dunia itu sudah anjlok," papar Irvan.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Harjanto mengungkapkan, pemerintah sedang mencari langkah proteksi untuk melindungi industri dalam negeri. Dia mengaku, bea masuk memang menjadi salah satu masalah yang membuat industri dalam negeri kurang bersaing.
"Kami ingin melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri. Cuma harus dalam koridor WTO. Tarif kita secara umum di industri manufaktur itu antara di bawah 7 persen, rata-rata, itu termasuk agro dan manufaktur. Manufaktur itu sekitar 5 persen. Kalau dibandingkan dengan negara lain, mereka punya proteksi tarif yang lebih tinggi," kata Harjanto.
Â
Industri Baja Sekarat, Kemenperin Bakal Naikkan Bea Masuk Impor?
Industri Baja Sekarat, Kemenperin Bakal Naikkan Bea Masuk Impor?
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, saat ini kondisi industri baja tanah air sangat tragis lantaran mendapat tekanan dari mahalnya biaya energi. Industri baja tertekan oleh tarif dasar listrik serta harga gas tinggi.
"Bahwa industri baja kita, kalau dibilang cukup sekarat, perlu ambil langkah industri dalam negeri," kata dia usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Melihat kondisi tersebut, dia mengatakan tengah mengkaji sebuah kebijakan khusus, salah satunya menaikkan bea masuk impor sehingga industri baja dalam negeri lebih kompetitif.
"Perlu masih pendalaman beberapa kebijakan, nanti perlu ada tim rekomendasikan kebijakan tarif bea masuk 15 persen. Perlu ada kajian sehingga industri tumbuh sehat," ujar Saleh.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lagi pada minggu depan. "Seminggu depan lagi akan dirapatkan kembali," kata Saleh. (Amd/Ahm)
Advertisement