Liputan6.com, Jakarta Usai insiden penumpang terlantar, Kementerian Perhubungan mengaku akan melakukan audit terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Hal itu dilakukan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama dalam pelayanan transportasi udara.
Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara, Suprasetyo mengungkapkan, evaluasi tersebut dilakukan mulai dari jumlah pesawat hingga jumlah karyawannya.
"‎Nanti dievaluasi sampai kecukupan kru nya seperti apa, menejemen krisisnya seperti apa juga mengenai ketersediaan pesawatnya," kata dia di Jakarta seperti ditulis Sabtu (21/2/2015).
Mengenai ketersediaan pesawat, dirinya mengungkapkan selama ini Lion sebenarnya sudah memiliki beberapa pesawat cadangan dalam rangka mencover setiap terjadinya force majeure.
Namun dalam kenyataannya, dengan adanya kerusakan tiga pesawat yang berujung kekacauan seluruh jadwal penerbangan Lion Air di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kemenhub akan mengevaluasi hal itu.
"Nanti Senin kita panggil Lion kita minta presentasikan pesawatnya sekian, kru-nya sekian, nanti baru ada ahlinya yang akan mengevaluasi mereka," jelas Suprasetyo.
Kejadian seperti ini tentu bukan pertama kalinya dialami para penumpang Lion Air. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengakui maskapai milik pengusaha Rusdi Kirana tersebut memang paling banyak dilaporkan konsumen karena sering delay (terlambat).
Baca Juga
"Kalau dilihat dari daftar pengaduan, maskapai Lion Air memang paling banyak diadukan. Salah satunya soal delay ini," tutur Sudaryatmo saat berbincang dengan Liputan6.com.
Advertisement
Untuk itu, YLKI meminta kepada pemerintah untuk melakukan investigasi soal kasus delay yang sering dialami maskapai Lion Air. Investigasi ini untuk mengetahui apakah jumlah pesawat yang dimiliki Lion Air seimbang dengan jumlah rute penerbangan yang dilayani maskapai penerbangan murah itu.
"Dievaluasi lagi rute dan jadwal penerbangan Lion Air. Jangan-jangan antara jumlah rute dengan tiket yang dijual tidak seimbang sehingga sering delay. Jika tidak sebanding pemerintah harus merevisi jadwal dan rute yang diberikan ke Lion Air," paparnya.
Berdasarkan data YLKI, pengaduan yang diterima lembaga tersebut atas sektor transportasi menempati nomor empat dari total pengaduan konsumen sebanyak 1.192 aduan selama kurun waktu setahun lalu. Â
Posisi pertama, perbankan dengan 210 aduan, perumahan 157 aduan, jasa dan telekomunikasi 133 aduan, dan transportasi 84 aduan. Sebanyak 61 pengaduan datang dari transportasi udara, darat 22 aduan, dan angkutan laut 1 aduan.
Dari 6 maskapai penerbangan besar di Tanah Air, yang dominan diadukan konsumen kepada YLKI adalah Lion Air dengan total pengaduan 24 sepanjang 2014. Sementara Air Asia, Tiger, Mandala Air masing-masing 6 aduan, Merpati 5 aduan dan Sriwijaya 4 aduan. (Ndw)
Â