Liputan6.com, Jakarta - Kejadian keterlambatan atau delay selama berhari-hari yang dialami penumpang Lion Air menjadi hal yang memukul industri penerbangan di Tanah Air. Apalagi, ditambah tidak jelasnya penanganan pada para penumpang sehingga menimbulkan kesan mereka ditelantarkan.
Melihat kondisi tersebut, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuaraid menilai Lion Air tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas.
"Satu hal yang penting kemarin, kami melihat perusahaan sebesar Lion Air tidak memiliki sebuah SOP yang komprehensif terkait penanganan situasi tersebut," kata dia, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Terlihat dengan jelas, ketika kondisi di sejumlah pintu bandara memanas justru petugas Lion Air tidak menunjukkan batang hidungnya.
"Terlihat sekali, seharian pada hari Kamis, seharian Jumat yang di lapangan. Hanya dua pihak Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II," paparnya.
Padahal, hal itu tak seharusnya terjadi. Maskapai lain, sebut saja Garuda Indonesia telah menerapkan langkah penangan darurat. Jadi, kemana arah para penumpang dan komunikasinya telah disiapkan.
Oleh karenanya, Kemenhub menyatakan akan segera memanggil manajemen Lion Air guna menjelaskan bagaimana prosedur penanganan darurat.
"Karena itu Lion Air akan kami panggil harus dijelaskan," tandasnya.(Amd/Ndw)
Penyebab Penumpang Lion Air Terlantar Bukan Cuma Pesawat Rusak
Ketika kondisi di sejumlah pintu bandara memanas, justru pihak Lion Air tidak menunjukan batang hidungnya.
Advertisement