Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan belanja infrastruktur hingga Rp 290 triliun dalam APBN-P 2015 atau rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.
Hal ini sejalan dengan target proyek percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah Lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam rangka merealisasikan proyek percepatan pembangunan Lampung dan Sumsel, empat menteri ekonomi Jokowi menggelar rapat koordinasi (rakor) pagi ini (23/2/2015) di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rapat berlangsung sekira pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Adapun empat menteri tersebut yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya ‎dan pejabat.
Proyek percepatan pembangunan Lampung dan Sumsel memprioritaskan pembangunan jaringan tol Trans Sumatera,  terutama ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung sepanjang 150 km‎. Lampung dan Banten menjadi pintu gerbang ke Sumatera atau pintu keluar ke Jawa.
Sekadar informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pertama Jokowi, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur menembus Rp 290,3 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan, anggaran belanja infrastruktur di APBN Perubahan 2015 itu naik hampir Rp 100 triliun dari pagu APBN induk tahun ini.Â
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, pagu anggaran infrastruktur pada tahun ini merupakan yang tertinggi dibandingkan realisasi belanja infrastruktur dalam kurun waktu lima tahun.Â
Realisasi belanja infrastruktur pada tahun 2011 mencapai Rp 114,2 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 145 triliun di 2012. Pencapaian anggaran infrastruktur sepanjang 2013 sebesar Rp 155,9 triliun dan di tahun berikutnya 2014 sebesar Rp 177,9 triliun. Â
Bambang merinci, dari anggaran infrastruktur sebesar Rp 290,3 triliun, terbesar dialokasikan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 105 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 52,5 triliun, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 5,9 triliun.
Dijelaskan Bambang, pagu anggaran infrastruktur dikucurkan untuk pos belanja non Kementerian/Lembaga seperti risiko kenaikan harga tanah (land capping) Rp 1 triliun, VGF Rp 1,2 triliun, belanja hibah Rp 4,5 triliun.
Selain itu, untuk Dana Alokasi Khusus Rp 29,7 triliun, Tambahan Otonomi Khusus Infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 3,8 triliun, Investasi Pemerintah untuk Infrastruktur Rp 5,1 triliun.Â
Juga diperuntukkan bagi Penjaminan Perintah pada Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Rp 800 miliar, Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 28,8 triliun, dan LPDB-KUKM sebesar Rp 1 triliun. (Fik/Ndw)