Liputan6.com, Jakarta - Pemekaran atau otonomi daerah dianggap sebagai langkah untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan pemekaran maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tergali secara maksimal.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pemekaran masih menyisakan beragam permasalahan. Salah satunya, ialah batas wilayah yang saat ini belum terselesaikan secara baik.
Maka, Tjahjo menuturkan batas wilayah menjadi prioritas utama yang mesti diselesaikan dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
"Kementerian Dalam Negeri 2 tahun ini akan menyelesaikan peta wilayah pemekaran 524 kabupaten atau kota, termasuk beberapa provinsi yang harus kita telaah kembali," kata dia di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Disamping itu, pemekaran juga menjadi sasaran empuk penyalahgunaan atau korupsi kepala daerah yang baru. Tjahjo menyimpulkan, ada empat poin yang rawan akan kasus hukum.
Pertama, terkait dengan perencanaan anggaran daerah. Kedua, masalah pajak dan retribusi. Ketiga, pemahaman dana hibah. Terakhir mekanisme perjalanan dinas.
"Sehingga wajar selama 10 tahun ini hanya 36 persen provinsi, kabupaten kota menurut versi BPK, KPK yang mampu mempertanggungjawakan keuangan daerah," paparnya.
Maka, dengan pola yang baru yang diterapkan mengenai perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan diharapkan mampu membabat tindak korupsi di wilayah pemekaran.
"Tahun ini dengan pola baru diterapkan BPK pertanggungjawaban keuangan menyusun keuangan anggaran daerah," tandas dia. (Amd/Nrm)
Kesejahteraan Wilayah Pemekaran Tak Maksimal, Ini Sebabnya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pemekaran masih menyisakan beragam permasalahan.
Advertisement