Liputan6.com, Jakarta Lelang lima jabatan eselon I yang diselenggarakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diminati 110 pelamar. Dalam prosesnya, setelah seleksi keluar 31 nama yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan tersebut adalah, assesment yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2015 mendatang.
Seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerin ESDM, berikut 31 peserta yang lolos seleksi wawancara dan berhak mengikuti tahap seleksi assesment :
1. Prof Dr. Ir I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, M.Sc.
 2. Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA
 3. Dr. Eri Purnomohadi, M.M.
4. Dr. Ir Naryanto Wagimin, M.Si.
5. Dr. Ir. Montty Giriann, M.Sc. MCP
6. Dr. Ir. Hanggono Tjahjo Nugroho, M.M.
7. Ir. Muhammad Husen, M.Sc
8. Herry Gunawan Wibiksan, M.M.
9. Ir Jugi Prajogio. M.H.
10. Sammy Hamzah
11. Ir. Jarman, M.Sc
12. Prof. Dr. Ir. Hamzah Haikal, MSc
13. Ir. Mohammad Harry Jaya Pahlawan, Dipl Ec, MSc, IPU
14. Ir Nur Pamudj. MEng, MPM
15. Ir Agoes Triboesono, M.Eng
16. Ir Ronggo Kuncahyo, M.M
17. Dr. Ir. Andika Prastawa, MSEE
18. Ir. Bambang Gatot Ariyono, M.M.
19. Ir Wisnu Sardjono Soenarso M.Min.Eng
20. Dr. Ir. Saleh Abdurrahman
21. Drs. Edi Prasodj, M.Sc
22. Satry Nugraha SH, LL.M
23. Dr. Ir. Muhammad Sad Did. M.Si.IPU
24. Ir Rida Mulyana, M.Sc
25. Dr Arya Razavidi MEE
26. Prof Ir. Igusti Bagus Wijaya Kusuma, Ph.D
27. Dr. Ir Samuel Pati Senda M.Sc. ES
28. Prof Dr. rer.pol. Didik Notosudjono Ir. MSc.
29. Dr. Ir Dadan Kusdian, MSc.
30. Hanan Nugroho S, MSc,MSP
31. Dr. Faizul Ishom, S.Si.M.Eng
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah melakukan seleksi terbuka untuk 5 jabatan Eselon I yaitu 4 Dirjen dan 1 Sekjen Dewan Energi Nasional.
Seleksi terbuka yang dilakukan Kementerian ESDM, dilakukan sejak 18 Desember 2014. Lowongan jabatan yang akan dibuka adalah : Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon yaitu berstatus Warga Negara Indonesia bagi yang non PNS. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (untuk lowongan jabatan Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.
Bagi Pegawai Negeri Sipil, sekurang- kurangnya menduduki pangkat pembina utama muda (IV/c) dan telah/masih menduduki jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) minimal 2 (dua) tahun /pejabat fungsional yang kompetensinya terkait dengan jabatan yang akan diisi, sekurang- kurangnya jenjang madya, menduduki pangkat sekurang-kurangnya pembina utama muda (IV/c).
Sementara bagi yang bukan Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan dengan tanggung jawab setara Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) minimal 2 tahun dan berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada akhir bulan Januari 2015. (Pew/Nrm)
Advertisement