Liputan6.com, Jakarta - Masalah keterlambatan (delay) yang terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air memunculkan berbagai spekulasi tentang kondisi maskapai ini.
Salah satunya kesulitan keuangan maskapai terkait kewajiban mengganti (refund) tiket penumpang, serta kemungkinan kesulitan keuangan yang sedang dialami perusahaan.
Menurut Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, kerugian maskapai merupakan persoalan internal. Jadi, hal itu tidak pas untuk dipaparkan ke publik.
"Kerugian kurang relevan kita sampaikan. Ini sudah resiko bisnis kami," kata dia saat jumpa pers, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Sebagaimana diketahui, terkait ganti rugi kepada penumpang Liona Air, otoritas bandara PT Angkasa Pura II (AP II) sempat memberikan dana talangan sebesar Rp 4 miliar.
Advertisement
Namun dikatakan Edward, pihaknya hanya meminjam sebanyak Rp 526 juta dan sudah menggantinya.
Selain itu, pihaknya menyangkal pinjaman dilakukan karena Lion mengalami krisis keuangan. Dikatakan pinjaman dilakukan karena Lion tak punya duit tunai mengingat bertepatan dengan hari libur.
"Setelah bank buka, kami terima pakai dana sendiri. Lion Air tidak ada masalah keuangan," ujarnya.
Penggunaan dana talangan tersebut sempat menjadi kontroversi. Pasalnya, dianggap penyalahgunaan wewenang karena AP II merupakan perusahaan pelat merah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan kucuran tersebut merupakan aksi korporasi. Maka, dalam realisasinya tak perlu izin dari Kementerian BUMN. "Ini biasa aksi korporasi. Jadi tak perlu izin," ujarnya.
Dia pun menambahkan, langkah tersebut memang mesti dilakukan secara cepat karena menyangkut keamanan , kesalamatan, dan kenyamanan penumpang.
"AP II sudah melihat kondisi ini sangat genting dan emergency. Kasihan para penumpang sudah menunggu lama, frustasi dan pada akhirnya merusak aset perusahaan itu," tutupnya. (Amd/Nrm)