Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan 21.880 tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten pada 2015 untuk program pengembangan industri.
"Kemenperin telah menyiapkan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri agar kompeten dan siap kerja sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengutip dari situs Setkab, Selasa (24/2/2015).
Ia mengatakan, beberapa langkah kebijakan untuk mewujudkan hal itu dengan mengembangkan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, mengembangkan pendidikan, dan pelatihan industri berbasis kompetensi.
Advertisement
Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi pemagangan industri dan menyusun sertifikasi kompetensi wajib. Langkah-langkah itu diharapkan mampu mewujudkan tersedianya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri sebanyak 30 buah, dan tersedianya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang industri sebanyak 20 buah.
Saleh menambahkan, langkah itu diharapkan mampu meningkatkan pendidikan dan keahliaan calon asesor dan kompetensi asesor dan lisensi sebanyak 400 orang serta pendirian akademisi komunitas di kawasan industri sebanyak 3 buah.
Indonesia terutama sektor industri juga menghadapi tantangan besar untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Saleh menuturkan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi MEA 2015 yang secara umum dapat dibagi dalam dua bidang yaitu perdagangan dan perdagangan jasa.
"Bidang perdagangan jasa menjadi tantangan lebih berat dibanding bidang perdagangan barang yang sudah berlangsung sejak 2010," kata Saleh.
Menurut Saleh, kesiapan SDM Indonesia perlu terus didorong untuk dapat meningkatkan kualitas dan kompetensinya dalam menghadapi MEA melalui balai pelatihan yang ada.
Selain itu, peningkatan daya saing industri dilakukan melalui penguatan struktur industri dengan melengkapi struktur industri masih kosong dan menyiapkan strategi ofensif dan defensif. (Ahm/)