Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai tak tegas dalam menetapkan peraturan mengenai penggunakan elpiji subsidi atau elpiji dengan ukuran 3 kilogram (kg). Tak adanya ketegasan tersebut menjadi salah satu penyebab elpiji 3 kg menjadi langka seperti yang terjadi saat ini.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, sebagai produk bersubsidi, penyaluran elpiji 3 kg seharusnya diatur dengan tegas. Aturan tersebut terkait siapa yang bisa menggunakan atau sasarannya dan apa sanksi yang diberikan jika ada pengguna yang tidak sesuai dengan sasarannya.
"Elpiji 3 kg untuk masyarakat yang kurang mampu, tetapi sampai saat ini pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat oleh Pemerintah," kata Sofyano, di Jakarta, Selasa (26/2/2015).
Menurutnya, sepanjang tidak ada peraturan yang tegas dan jelas tentang Pengguna elpiji 3 kg serta tanpa adanya pengawasan yang ketat tentang pengguna yang berhak, maka penggunaan elpiji 3 Kg bersubsidi akan menjadi liar.
"Dalam artian bahwa elpiji 3kg bisa dipergunakan oleh siapapun dan untuk apapun juga. Hal ini lah yang bisa menjadi penyebab terjadinya kekurangan ketersediaan elpiji 3kg atau kelangkaan semua di wilayah tertentu," ungkapnya.
Terkait soal harga beli masyarakat, menurutnya selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kg , melebihi Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Pemerintah. seharusnya, pemerintah mengoreksi harga jual ke masyarakat.
"Untuk mewujudkan ini, maka Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Pangkalan dan sub agen. Tetapi Pembinaannya harus permanen dan berkelanjutan," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Tak Tegas Bikin Elpiji 3 Kg Langka
Elpiji 3 kg untuk masyarakat yang kurang mampu, tetapi sampai saat ini pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat oleh Pemerintah.
Advertisement