Liputan6.com, Denpasar - Pelaksanaan eksekusi mati terhadap duo terpidana mati gembong narkoba 'Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, diperkirakanakan berdampak buruk untuk lima juta penduduk Bali. Pasalnya, jika eksekusi tersebut dilaksanakan akan ada aksi boikot untuk berkunjung ke Bali oleh wisatawan dari Australia.
Pengusaha Bali, Made Mudarta, mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati tersebut akan sangat merugikan Bali terutama untuk sektor pariwisata. Selama ini, Australia merupakan penyumbang turis terbanyak untuk Bali.
"Turis terbanyak yang datang ke Bali dari Australia. Bali sangat tergantung pada sektor pariwisata. Jika mereka boikot, tidak berkunjung, akan merugikan masyarakat Bali," kata Mudarta saat ditemui Liputan6.com , di Bali, Rabu (25/2/2015).
Mudarta yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali ini meminta pemerintah Indonesia jangan menganggap remeh dan memandang sebelah mata ancaman boikot yang dilakukan oleh masyarakat Australia dan juga peringatan yang dilakukan oleh Perdana Menteri Australia agar warga jangan pergi ke Bali jika eksekusi mati itu dilakukan.
"Urat nadi masyarakat Bali adalah pariwisata. Membunuh dua orang dampaknya bisa menimpa 5 juta penduduk Bali," papar Mudarta.
Pemerintah, lanjutnya, memang harus menegakkan hukum yang berlaku. Namun, tidak menerapkan hukuman mati di Indonesia yang dianggapnya sangat tidak manusiawi.
Pemerintah harus mempertimbangkan hukuman mati tersebut dan bisa menggantinya dengan hukuman seumur hidup. "Perketat saja keluar masuknya narkoba di Indonesia. dan dihapus hukuman mati dan menggantikannya dengan hukuman yang paling berat," imbuh Mudarta.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony abbot mengungkit-ungkit bantuan yang diberikan kepada Indonesia pada saat bencana tsunami Aceh 2004 lalu. dan memicu reaksi marah dari masyarakat Indonesia. (Dewi Divianta/Gdn)