Liputan6.com, Jakarta - Larangan penjualan ponsel pintar (smartphone) tanpa kandungan lokal 40 persen cukup mengagetkan produsen ponsel global. Pasalnya, aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2017 ini dianggap sangat cepat diterapkan dari pemerintah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku, ada produsen ponsel global meminta agar pemerintah Indonesia tidak terburu nafsu merealisasikan kebijakan tersebut. Pada dasarnya, dia mengaku, produsen ponsel raksasa tidak protes dengan aturan ini. Â
"Produsen brand global ada yang ke saya minta waktu. Jangan cepat-cepat atau apa. Jadi mereka paling minta mundur. Saya tahulah dari pengimpor ponsel yang US$ 3 miliar mana yang besar-besar dan nggak protes," tegas dia kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Â
Rudiantara mengatakan, pemerintah Indonesia akan menerbitkan peraturan TKDN 40 persen pada tahun ini. Itu artinya, sambung dia, produsen ponsel global maupun produsen komponen di Tanah Air masih memiliki satu setengah tahun untuk mempersiapkan hal tersebut.
"Nggak ada mundur-mundur lagi. Persiapannya sedang jalan terus, karena peraturannya akan keluar pada pertengahan tahun ini," ujar Rudiantara.
Rudiantara mengaku, pemberlakuan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor ponsel pintar dari luar negeri dan menumbuhkan industri komponen di dalam negeri.
Dia mencatat, impor ponsel di Indonesia setiap tahun menembus angka US$ 3 miliar. "Jika kita nggak menerapkan aturan ini, artinya kita diam saja. Melakukan pembiaran defisit perdagangan senilai US$ 3 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Rudiantara, kebijakan tersebut akan mendorong industri komponen ponsel di Tanah Air kembali bergairah. Apalagi industri ponsel masuk pada era generasi ke-4 atau 4G. "Kita masuk ke era 4G, momentum ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri," ujar dia. (Fik/Ndw)
  Â
Larang Jual Ponsel Tanpa Konten Lokal, Ini Permintaan Produsen
Larangan penjualan ponsel pintar (smartphone) tanpa kandungan lokal 40 persen cukup mengagetkan produsen ponsel global.
Advertisement