Sukses

Ganti Rugi Waduk Jatigede Bisa dari Penghematan Rapat di Hotel

Mandeknya pengoperasian waduk Jatigede karena masalah ganti rugi lahan masyarakat sekitar yang selama ini sulit mencapai titik temu.

Liputan6.com, Jakarta - Program penyediaan irigasi di daerah Jawa Barat melalui proyek pembangunan [Waduk Jatigede](Waduk Jatigede ""), Sumedang, Jawa Barat, hingga saat ini belum juga bisa berjalan karena masalah ganti rugi lahan dan pemindahan penduduk sekitar. Padahal proyek ini sudah berjalan puluhan tahun lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa penolakan masyarakat sekitar terhadap proyek ini lantaran kurangnya sosiasasi dampak lingkungan.

"Jatigede ditolak karena analisis dampak lingkungannya yang belum tersoasialisasikan," ujarnya dalam acara Golf Gathering IKA MM FEB Unpad, di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Selain itu, mandeknya pengoperasian waduk ini karena masalah ganti rugi lahan masyarakat sekitar yang selama ini sulit mencapai titik temu. "Juga adanya keinginan masyarakat untuk mendapatkan uang kompensasi yang lebih. Jadi anggaran yang disediakan Rp 680 miliar. Sedangkan permintaan masyarakat terus naik hampir Rp 1 triliun," lanjutnya.

Namun, menurut Yuddy masalah anggaran ini seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah. Hal ini karena pemerintah telah mempunyai anggaran lebih akibat dari penghematan yang dilakukan seperti penghematan dari larangan menggelar rapat di luar kantor.

"Untuk bangun bendungan Jati gede sudah 25 tahun lebih saja Rp 1,2 triliun. Dengan tidak rapat di hotel ada uang penghematan Rp 5,1 triliun, kita kasihkan jadi itu waduk. Ini saja berarti bisa buat empat bendungan (waduk) dan berapa ribu saluran irigasi, manfaatnya besar," tandasnya.

Sebenarnya proses pembangunan fisik Waduk Jatigede sebenarnya sudah mencapai 90 persen. Namun waduk ini belum bisa difungsikan karena masih terkendala pembebasan lahan dan pemindahan penduduk sekitar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan pengairan atau penggenangan Waduk Jatigede, akan terlaksana pada Juli 2015. Target ini molor dari perkiraan pemerintah pusat yang menyatakan di Desember 2014.

Gubernur Jabar Ahmad Heriawan, setelah ganti rugi selesai pada Januari 2015, proses selanjutnya adalah memindahkan situs bersejarah, gardu-gardu PLN, pembongkaran rumah dan memindahkan hutan seluas 1.300 hektare (ha) dengan 860 ribu pohon perlu ditebang.

Pemerintah telah mencarikan lahan pengganti untuk hutan seluas 1.300 ha milik Perhutani. "Sebagian sudah tersedia di kawasan Sumedang, dan sebagian lagi kita masih carikan," ujar Ahmad Heriawan.

Pemerintah menyediakan rumah sebanyak 664 unit tipe 36 untuk menampung warga. Pemerintah Provinsi mendapatkan hibah rumah itu dari pemerintah pusat. Sayang, katanya, rata-rata warga enggan menempatinya. (Dny/Gdn)