Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium Rp 200 dari Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 per liter tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi Maret ini. Pergerakan inflasi akan terhambat oleh kenaikan produktivitas padi.
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, inflasi yang akan ditimbulkan dari kenaikan harga jual Premium sebesar Rp 200 per liter sangat kecil.
Baca Juga
"Memang ada dampaknya tapi tidak akan besar karena penaikan cuma Rp 200 per liter," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Advertisement
Ia menambahkan, imbas kenaikan harga Premium akan terkompensasi dengan prediksi panen padi yang akan menggenjot peningkatan produksi padi atau gabah kering.
"Produksi padi akan naik karena musim panen di Maret sehingga harga jual gabah akan turun, sehingga ada keseimbangan atau balance. Kalaupun ada inflasi, harapannya tidak akan tinggi," ucap Sasmito.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali lebih tinggi dibanding dengan keputusan pemerintah. Menurut Pertamina harga Premium di di daerah tersebut sebesar Rp 6.900 per liter.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, Pertamina telah mengikuti keputusan pemerintah menaikan harga Premium pada 1 Maret 2015.
"Terkait dengan kebijakan harga BBM, dimana pemerintah telah menetapkan harga baru yang berlaku efektif per 1 Maret 2015 untuk BBM tertentu dan BBM penugasan," kata Ali. (Fik/Ahm)