Liputan6.com, Jakarta - Transaksi perdagangan online (e-commerce) bak jamur di musim penghujan. Nilai transaksi dari penerapan bisnis ini bisa mencapai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) setiap tahunnya. Bisnis yang menggiurkan sehingga perlu ditata regulasi maupun kebijakannya oleh pemerintah supaya berjalan lebih tertib dan menyumbang penerimaan negara.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan, bisnis e-commerce di Indonesia telah mencapai angka US$ 12 miliar atau sekira Rp 150 triliun pada tahun lalu.
"Dan tahun ini, kita perkirakan nilai transaksi e-commerce menembus di atas US$ 20 miliar," ucap dia usai Rakor e-commerce di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Jika diitung dengan rata-rata kurs Rp 12.000 per dolar AS, nilai transaksi e-commerce di Indonesia sepanjang 2015 ditaksir menembus sekira Rp 240 triliun. Namun saat ini, kurs rupiah sudah mencapai level Rp 13.000 per dolar AS.
Angka ini, kata Rudiantara masih jauh dibanding raihan nilai transaksi e-commerce di Negeri Tirai Bambu. Bisnis ini kian melesat di China sehingga mampu mendulang US$ 400 miliar pada tahun lalu.
"Nilai transaksi e-commerce di China tiga kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Jadi kita mau belajar, kebijakan apa yang dipakai China sehingga bisa menumbuhkan bisnis e-commerce begitu pesat," pungkas dia. (Fik/Ndw)
Nilai Bisnis Online China Tiga Kali APBN RI
Bisnis online kian melesat di China sehingga mampu mendulang US$ 400 miliar pada tahun lalu.
Advertisement