Sukses

Meski Tak Ada Yang Percaya, Susi Ngotot Swasembada Garam

Untuk mewujudkan target swasembada garam, konsumen garam harus menyumbang investasi kepada petani garam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersikukuh untuk mengurangi impor garam untuk keperluan Industri sebanyak 50 persen tahun ini. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan program swasembada garam.

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, setelah mengadakan dialog dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan industri garam, banyak dari mereka yang pesimistis dengan target swasembada garam.

Para pemangku kepentingan tersebut mengungkapkan banyak kesulitan yang bakal menghadang untuk mencapai target tersebut. "Tadi setelah dialog semua didengar, kata Bu Menteri sebagai pertemuan inisiatif masih ada skeptis. Sulit lahan, sulit diperoleh iklim tidak sama di Australia," kata Sudirman, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Meski begitu, Menteri Susi ternyata tetap bersikukuh menargetkan swasembada garam industri bisa tercapai pada tahun ini sebesar 50 persen atau 1 juta ton, dan 50 persen di tahun berikutnya. "Tapi bu Menteri mengatakan target swasembada harus tercapai yaitu 50 persen bisa diproduksi sendiri di tahun ini dan tahun 2016 sudah bisa diselesaikan," tuturnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis, diantaranya adalah memberi pengetahuan kepada petani garam, dan industri konsumen garam harus menyumbang investasi kepada petani, dan membeli garam petani. "Bagaimana caranya petani garam diedukasi, industri harus investasi petani garam untuk meningkatkan produksinya," pungkasnya.

Sudirman pun melanjutkan, sebenarnya target yang disampaikan oleh Menteri Susi tersebut bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Namun, dia menekankan ada beberapa catatan yang harus segera dibenahi.

Pertama yaitu masalah lahan seluas 7 ribu hektar (ha) di Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa segera terselesaikan. Dari 7 ribu ha tersebut, rencananya sebanyak 5 ribu ha akan dikelola oleh PT Garam. "Kalau investasinya bisa diselesikan pada semester I 2015, maka PT Garam pada semester II sudah bisa langsung produksi garam," ujarnya.

Kedua, Kementerian Agraria dan Tata Ruang segera mensertifikatkan tambak garam rakyat dengan luas sekitar 30 ribu ha hingga 80 ribu ha. "Kita harus diintegrasikan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kabupaten dan kota supaya tata ruang untuk garam, dengan begitu kita mengunci terjadi konversi lahan garam menjadi lahan non-garam. Di Surabaya, di pinggir tol itu banyak tambak garam, tapi berpotensi jadi lahan properti. Tapi Bu Risma sudah setuju untuk pertahankan itu," jelas dia.

Ketiga, yaitu terbangunnya infrastruktur penunjang usaha tambak garam. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah berkomitmen untuk melakukan pembangunan. "PU akan bangun irigasi bagi tambak garam, saya sudah minta itu," tandasnya. (Pew/Gdn)