Sukses

Ini Dua Cara Cegah Praktik Curang untuk Elpiji

Pemerintah juga dapat mencabut subsidi elpiji 3 kg untuk mencegah praktik curang di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Disparitas harga pada produk energi, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji memicu terjadinya praktik curang di masyarakat, seperti penimbunan, penyelundupan dan sebagainya.

Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut sehingga pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap kebijakan elpiji. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengungkapkan, produk energi seharusnya tidak boleh ada disparitas harga terlalu jauh antara barang yang disubsidi dengan non subsidi. Termasuk antara elpiji 3 kg dan 12 kg.

"Jadi harusnya harga tabung melon 3 kg naik menjadi Rp 11.500 per kg sama dengan elpiji 12 kg atau menurunkan harga per kg tabung 12 kg menjadi Rp 4.250 sama seperti ukuran 3 kg dan disubsidi. Tapi ubah dulu kebijakannya," tegas dia di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Agus pun memberikan opsi lain agar pemerintah mencabut subsidi elpiji ukuran 3 kg secara langsung. "Efeknya akan sama saja kok, jadi untuk apa bertahap. Pemerintah harus punya kebijakan tegas karena kalau disparitas tinggi terus, tabung 3 kg pasti diambilin terus. Mau ditangkap, penjara bakal penuh," ujar Agus.  

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengatakan, ada dua produk elpiji di pasar, yakni tabung 3 kg dan 12 kg. Harga dasar tabung melon Rp 4.250 per kg dan Rp 12.500 per kg untuk elpiji 12 kg.

Perbedaan harga cukup jauh ini, sambungnya, karena kebijakan harga elpiji tidak berdasarkan kaidah yang berlaku. Akhirnya timbul migrasi pengguna dari tabung non subsidi ke ukuran 3 kg serta maraknya pengoplosan.

"Selain migrasi, terjadi juga pengoplosan tabung 12 kg dari tabung melon demi mencari keuntungan berlipat. Akhirnya terjadi kelangkaan tabung 3 kg yang menyebabkan harga semakin mahal," ujar Kardaya.

Dia menambahkan, penaikan harga elpiji 12 kg hanya memberi keuntungan bagi PT Pertamina, namun merugikan pemerintah. Pasalnya dengan adanya migrasi dari 12 kg ke 3 kg memicu pembengkakan subsidi pemerintah.

"Untung Pertamina tidak sebanding dengan kerugian pemerintah. Jadi penaikan harga elpiji 12 kg cuma buat keributan saja. Sehingga kebijakan harga ini perlu dibenahi sesuai kaidah dasar," papar Kardaya. (Fik/Ahm)