Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan via internet semakin marak. Rekening nasabah, konsumen atau investor ‎terkuras karena modus yang digunakan para pelaku kian canggih. Konsumen atau investor harus lebih waspada saat melakukan transaksi keuangan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, pihaknya kebanjiran pengaduan soal kejahatan internet menerpa konsumen dan lembaga keuangan. Uang jutaan bahkan miliaran rupiah yang ada di rekening nasabah atau investor raib seketika .
Baca Juga
"Pelaku memanfaatkan nomor PIN atau password kita dengan cara mengelabui. Tanpa disadari, kita mengikuti saran pelaku yang bukan atas perintah lembaga keuangan. Akhirnya data konsumen terambil dan terjadi transfer uang secara nggak sah," terang dia di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Advertisement
Kasus pembobolan yang kerap dilaporkan, tambah dia, terjadi pada sistem pembayaran bank-bank besar. Solusinya, Kusumaningtuti menyebut, agar korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perbankan untuk dilakukan pemblokiran rekening.
"Kalau soal ganti rugi uang nasabah yang hilang, jika itu bukan kelalaian nasabah, maka perbankan wajib mengganti. Dan sebaliknya. Maka dari itu, menjadi nasabah atau konsumen harus bertanggungjawab, waspada dan hati-hati," papar dia.
Kusumaningtuti mengimbau agar nasabah, konsumen atau investor dapat mengikuti langkah-langkah ini agar terhindar dari kejahatan internet dan pembobolan rekening.
1. Jangan melakukan transaksi di komputer umum. Hindari PC umum dan jangan menggunakan internet banking di ranah umum.
2. Pengecekan terhadap akun online. Menggunakan PIN atau password yang tidak mudah ditebak, dan menggantinya secara berkala
"Kalau masyarakat lalai buka laptop dan melakukan internet banking pakai hotspot umum, rawan disusupi virus dan akhirnya rentan disisipi pelaku kejahatan," pungkasnya. (Fik/Ahm)