Sukses

Peringati Hari Konsumen, Kemendag Ajak Konsumen RI Sadar Hak

Jumlah konsumen di Indonesia terbesar ke-4 terbesar di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengelar peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2015 yang jatuh 20 April 2015.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, jumlah konsumen di Indonesia terbesar ke-4 terbesar di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Oleh sebab itu, ada kesadaran nasionalisme konsumen Indonesia diharapkan mampu mempertahankan pasar dalam negeri dan menjadi tuan di negeri sendiri.

"Indonesia ini merupakan konsumen terbesar di ASEAN dan ke-4 di dunia dengan 253 juta penduduk. Kemendag berharap seluruh rakyat Indonesia memperkuat nasionalisme dengan mencintai dan menggunakan produk dalam negeri," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Menurut Widodo, melakukan perlindungan konsumen dan memberdayakan konsumen bukan hanya menjadi tugas pemerintah melainkan juga masyarakat seperti yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Untuk itu, melalui peringatan Hari Konsumen Nasional tahun ini, lanjut Widodo, Kemendag mendorong percepatan peningkatan pemahaman konsumen atas hak dan kewajibannya. Konsumen harus mampu melindungi diri dan lingkungannya dari membeli barang dan jasa yang merugikan.

"Itu sebabnya kami mengusung tema peringatan Hakornas tahun ini tentang Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri," kata dia.

Harkonas dimaksudkan untuk menyatukan langkah gerakan perlindungan konsumen di Indonesia, sebagai simbol bagi konsumen Indonesia yang sadar hak dan kewajibannya.

Dengan demikian, peringatan Harkonas akan menjadi momentum dan pendorong masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas, serta memperkuat keinginan pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.

Dalam Harkornas ini, Kemendag akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan seperti lomba maskot, jingle, dan video konsumen cerdas, seminar, workshop di berbagai kota, sepada santai dan talk show di televisi. Acara puncak pada 23 April 2015 ditandai dengan pencanangan Konsumen Cerdas Dengan Nasionalisme Tinggi Menggunakan Produk Dalam Negeri dan Indeks Keberdayaan Konsumen, video conference, pameran produk dalam negeri sesuai ketentuan, serta makan bakso dan minum jamu bersama.

Selain itu, Kemendag juga menyerukan semua pihak, Kementerian atau Lembaga, Daerah Provinsi, Kabupaten maupun Kota, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya terlibat secara aktif dan berpartisipasi melalui, pemasangan spanduk, seminar, gerak jalan santai, dan publikasi lainnya baik melalui media cetak, elektronik, luar ruang maupun media lainnya. (Dny/Gdn)

Video Terkini