Sukses

Fokus 3 Hal, Bupati Banyuwangi Siapkan Perda Pemberian Insentif

Ada tiga hal yang menjadi fokus utama pada perda insentif tersebut diantaranya bidang pendidikan, kesehatan dan terutama bidang pertanian.

Liputan6.com, Surabaya - Upaya menarik minat investor di ujung timur Pulau Jawa, maka pemerintah daerah Banyuwangi menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) pemberian insentif kepada penanaman modal di daerah tersebut.

Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, ada tiga hal yang menjadi fokus utama pada perda insentif tersebut diantaranya bidang pendidikan, kesehatan dan terutama bidang pertanian.

"Contohnya pengolahan hasil pertanian seperti buah naga yang banyak sekali di Banyuwangi, jika pengolahan buah naga bisa dijadikan menjadikan kripik unggulan maka investor bisa kami berikan intensif," tutur dia seperti dikutip Jumat (13/3/2015).

Dia menjelaskan pemberian insentif adalah dukungan dari pemerintah daerah kepada penanam modal dalam rangka mendorong gerak ekonomi daerah. Dan rancangan Perda tersebut telah diajukan ke DPRD Banyuwangi.

"Pemerintah daerah memberikan insentif  sesuai kewenangan, kondisi, dan kemampuan daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Kriteria investor yang bisa mendapatkan insentif antara lain, memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap banyak tenaga kerja lokal, menggunakan sumber daya lokal, memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB), berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, bermitra dengan UMKM atau koperasi, dan memberi nilai tambah bagi produk lokal.

"Misalnya, ada perusahaan minuman jeruk atau olahan kulit manggis, kami beri insentif karena Banyuwangi kan pusatnya jeruk dan manggis. Demikian pula perusahaan yang mau investasi pertanian, kami siapkan irigasi penunjangnya. Teknis detil insentif akan dituangkan dalam Peraturan Bupati," imbuhnya.

Bentuk insentif yang diberikan juga berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah; pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan, atau pemberian bantuan modal.

"Kami juga bantu sediakan penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis, dan percepatan pemberian perizinan," pungkasnya.

Sekedar dikatahui bahwasanya nilai investasi di Banyuwangi sendiri terus meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2012, nilai investasinya sebesar Rp 1,19 triliun. Nilai investasi kemudian meningkat 280 persen menjadi Rp 3,38 triliun pada 2013. Adapun pada 2014 sebesar Rp 3,44 triliun atau naik 1,7 persen dibanding 2013. Hingga awal Maret 2015, investasi yang sudah masuk Rp 586,57 miliar.

Peningkatan investasi juga mendorong kesejahteraan masyarakat. Hal itu terbukti dengan Pendapatan Per Kapita yang naik tajam 70 persen dari Rp 14,97 juta pada 2010 menjadi Rp 25,5 juta pada 2014. Adapun Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) naik tajam 71 persen dari Rp 23,56 triliun pada 2010 menjadi Rp 40,48 triliun pada 2014. (Dian/Nrm)