Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Resources Studies (IRESS) memandang pemerintah lambat dalam menyerahkan pengelolahan secara resmi Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero).
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum juga menetapkan secara resmi status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya berakhir pada 31 Maret 2017.
Padahal, pemerintah pernah menjanjikan untuk membuat keputusan pada Februari 2015, segera setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.
Advertisement
"Mengapa keputusan yang seharusnya gampang menjadi sulit dan lama diputuskan?" kata Marwan, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Ia menambahkan, pemerintah juga menyatakan akan menyerahkan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina. Namun pernyataan tersebut belum juga dibuktikan dengan penerbitan keputusan, baik oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Presiden.
" Dengan lambatnya penerbitan surat keputusan dari pemerintah, bisa saja berita tentang komposisi saham tersebut memang benar adanya," tuturnya.
Karena itu, Marwan menginginkan pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total dan Inpex.
" Meminta pemerintah untuk berperan aktif mengendalikan dan menjamin penyerahan 10 persen saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemrov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara," pungkasnya. (Pew/Ndw)