Sukses

Serikat Pekerja Tuntut Blok Mahakam Diserahkan ke Pertamina

Serikat Pekerja menuntut pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero).

Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono memintah Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja masa transisi 2015-2017 yang komprehensif dan realistis.

"Sehingga mampu mempertahankan dan meningkatkan produksi migas Blok Mahakam dalam rangka pendukung terbentuknya Kedaulatan Energi Nasional," kata Eko, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Eko menambahkan, pemerintah Republik Indonesia harus segera memutuskan 100 persen pengelolaan blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.

Menurutnya, setiap wilayah kerja migas yang sebelumnya dikelola oleh pihak asing saat habis waktu kontraknya, seharusnya pengelolahan sepenuh pengelolaannya dikembalikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang lebih dari cukup di negerinya sendiri, hal tersebut juga berlaku umum di negara-negara penghasil migas dunia.

" Pertamina adalah BUMN yang memiliki wewenang untuk mengelola sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi Indonesia, untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai UUD RI Tahun 1945 Pasal 33," paparnya.

Eko mengungkapkan, Keberhasilan Pertamina dalam mengelola dan meningkatkan produksi blok migas yang dimilikinya termasuk blok Off-shore North West Java (ONWJ) dan West Madura Offshore (WMO) yang diambil alih dari pihak asing adalah sebagai bukti bahwa Pertamina memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk mengelola blok migas manapun di Indonesia termasuk Blok Mahakam.

Blok Mahakam adalah sebuah lapangan minyak dan gas bumi yang terletak di lepas pantai Kalimantan Timur dengan produksi gas mencapai 30 persenproduksi nasional dan pada saat pertama kali ditemukan memiliki cadangan terbukti sekitar 1,4 milyar barrel minyak dan 26 triliun cubik feet (TCF) gas.

Blok Mahakam mulai dieksploitasi pada tahun 1967 selama 30 tahun dan diperpanjang lagi selama 20 tahun hingga 2017 melalui kontrak kerjasama antara Pemerintah RI dengan investor asing yaitu PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corp.

Kedua perusahaan migas asing tersebut telah melakukan produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan yang dimiliki sehingga menjadikan Indonesia sebagai eksportir LNG terbesar di dunia periode 1980-2000.

Pada saat kontrak berakhir pada tahun 2017 nanti, diperkirakan cadangan Blok Mahakam yang tersisa sebesar 100 juta barrel minyak dan 6-8 TCF gas yang bernilai lebih dari Rp 500 triliun. (Pew/Ndw)

Video Terkini