Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat memahami realisasi penerimaan pajak masih rendah selama dua bulan lebih pada 2015..
Dari catatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, capaian penerimaan pajak hingga pertengahan Maret 2015 sekira Rp 160 triliun.
Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dipatok penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,3 triliun. Jika dihitung pencapaian Rp 160 triliun, baru 12,36 persen dari target.
Baca Juga
"Biasa di awal-awal. Nanti akan kelihatan di pertengahan tahun. ‎Kalau dulu-dulu, ramainya di November-Desember, tapi sekarang awal-awal tahun sudah dimulai," ucap Jokowi di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
‎
Advertisement
Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito mengatakan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 160 triliun atau masih sangat rendah terhadap target karena penaikan nilai restitusi pajak tahun ini.
"Karena restitusi tahun lalu cuma Rp 6 triliun, dan tahun ini hampir Rp 20 triliun. Itu keluar di awal tahun," jelas dia.
Dalam menggenjot patokan penerimaan pajak, Ditjen Pajak bakal menelurkan dan menjalankan kebijakan pajak. Terutama memberlakukan kembali penghapusan sanksi pajak (sunset policy) yang pernah dijalankan pada 2008 lalu. ‎Namun dulu sifatnya hanya sukarela bukan kewajiban dan saat ini akan ada dibagi dua, sunset policy voluntary dan mandatory.
"‎Itu baru awal tahun (realisasi penerimaan pajak), nanti setelah April baru mau jalankan sunset policy berupa pengurangan sanksi. Itu yang akan kami berikan untuk lima tahun ke belakang," cetusnya. (Fik/Ahm)