Sukses

Ini Jurus Jitu Kementerian ESDM Tampik Investor Abal-abal

Saat ini, kementerian ESDM hanya mengizinkan investor yang memiliki kapasitas di sektor tambang saja yang bisa beroperasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki cara yang jitu untuk menyeleksi investor abal-abal di sektor pertambangan. Cara yang dilakukan adalah memperketat aturan dan juga menempatkan pejabat yang tegas.

Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu bercerita, banyak pihak yang memanfaatkan kekuasaan untuk bisa mendapat berbagai kemudahan menjalankan bisnis di sektor pertambangan. Padahal pihak-pihak tersebut tidak mempunyai kemampuan di bidang tersebut. "Sektor pertambangan sangat rawan dengan lobi yang dilakukan pihak-pihak tertentu agar mendapatkan prioritas," kata Said, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Sektor pertambangan memang cukup menarik untuk beberapa pihak karena meskipun membutuhkan modal investasi yang cukup besar namun pendapatan yang bisa didapat juga cukup besar.  Lihat saja, laba kotor Freeport Indonesia, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia untuk periode Januari−September 2014 kemarin mencapai US$ 458 juta. Untuk periode yang sama tahun sebelumnya, bahkan Freeport membukukan laba kotor sebesar US$ 717 juta.

Selama ini, Kementerian ESDM menggunakan cara yang lunak agar pihak-pihak tersebut tak terus mencoba mencapatkan kontrak di sektor pertambangan. Namun ternyata cara tersebut tak mempan. Oleh sebab itu, saat ini kementerian membuat aturan yang cukup ketat dan juga menempatkan orang yang tegas untuk menjalankan aturan tersebut.

Saat ini, kementerian ESDM hanya mengizinkan investor yang memiliki kapasitas di sektor tambang saja yang bisa beroperasi di Indonesia. Jika ada perusahaan yang tidak bermain di sektor tambang namun mencoba mendapatkan izin tambang, maka kementerian akan langsung menolaknya.

Sedangkan untuk menjalankan aturan tersebut, Kementerian ESDM juga telah menempatkan orang yang tegas. Orang tersebut memiliki kekuatan yang sama dengan pihak yang ingin dimudahkan jalannya. "Mulai saat ini tidak ada lagi penambangan berbasis kekuasaan dan bukan berbasis profesi sebagai penambang," tuturnya.

Selain banyak investor abal-abal yang mencoba mendapatkan kesempatan di Indonesia, Said Didu juga mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM saat ini sedang mencoba memberantas tambang ilegal. Selama ini kementerian kesulitan memberantas tambang liar karena banyak yang melindungi. Padahal, aktifitas tambang liar sangat merugikan negara karena tidak memberikan pemasukan kepada negara. "Kalau tambang liar ada penerimaan negara daerah berkurang itu terkait dengan royalti," kata Said.

Namun, untuk memberantas kegiatan tambang liar tersebut masih sulit karena mereka memiliki banyak pihak yang memberikan perlindungan atas kegiatan tersebut. Hal ini yang membuat penambang liar sulit tersentuh.

Sebagai upaya menghentikan kegiatan tambang liar tersebut, kementerian bakal memperketat kegiatan hilir tambang liar, dengan mempersulit hasil produksi barang tambang itu. "Untuk mengurangi potensi tambang liar bukan di hulu diperketat tapi dihilirnya, tapi kalau penjualan diperketat otomatis akan hilang," tegas dia.

Kegiatan tambang liar biasanya dilakukan pada komoditas yang mudah ditemukan. Sebab penambang tidak perlu dalam menggali dan komoditas yang tidak perlu dimurnikan. "Emas ke perajin langsung jadi,  produknya gampang dijual seperti pasir besi, nikel emas, itu gampang dijual kalau jadi kemudian tambang lain nikel jelas sekali timah jelas sekali terlihat," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.